KPK Proses Status Anwar Nasution

Rumah Aulia sepi.

Jumat, 31 Oktober 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu proses hukum untuk memastikan status hukum mantan Dewan Gubernur Bank Indonesia Anwar Nasution.

"Semua masih berproses," kata Antasari melalui pesan singkat kepada Tempo kemarin mengenai status Anwar. "Yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi hanya proses hukum, tak ada proses yang lain."

Anwar, yang sekarang Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dinilai ikut bertanggung jawab atas penggunaan dana Rp 100

...

Berita Lainnya