Bali Akan Gugat Undang-Undang Pornografi

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyurutkan penolakan yang diajukan warga di beberapa daerah.

Jumat, 31 Oktober 2008

DENPASAR - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyurutkan penolakan yang diajukan warga di beberapa daerah. Di Provinsi Bali, misalnya, beberapa kelompok masyarakat menyatakan akan segera menyiapkan langkah hukum untuk menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami menganggap undang-undang itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar karena mendiskriminasi sebagian warga

...

Berita Lainnya