Kasus Munir
Penyidik Membenarkan Keterangan Saksi BIN

"Tidak ada tekanan dari kami."

Jumat, 31 Oktober 2008

JAKARTA -- Dua saksi verbalisan atau penyidik dari kepolisian membenarkan bahwa tiga saksi dari Badan Intelijen Negara, yakni Kawan, Zondhy Anwar, dan Aripin Rachman, pernah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut penyidik, ketiganya mengatakan pernah melihat terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di kantor Badan Intelijen Negara.

"Untuk saksi Zondhy dan Aripin, kami siap menunjukkan rekaman pemeriksaannya,"

...

Berita Lainnya