KPU Dilaporkan ke Badan Pengawas

Jumat, 31 Oktober 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum melakukan kesalahan dalam memverifikasi calon anggota legislatif dalam daftar sementara. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, sejumlah calon dinyatakan tak memenuhi syarat, padahal sebaliknya. "Ada kesalahan verifikator sehingga calon dianggap tak memenuhi syarat," kata Hafiz di kantornya di Jakarta kemarin.

Hafiz mencontohkan, calon dianggap tak melegalisasi ijazah. Komisi mencoret nama calon da

...

Berita Lainnya