Penyidik Diminta Bersaksi dalam Sidang Muchdi

Rabu, 29 Oktober 2008

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono akan menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik dari kepolisian pada persidangan Kamis pekan ini. Menurut jaksa, mereka akan dimintai keterangan terkait dengan pencabutan sebagian keterangan dalam berita acara pemeriksaan oleh lima saksi dari Badan Intelijen Negara.

"Pencabutan BAP tidak segampang itu," kata ketua tim jaksa penuntut umum Cirus Sinaga seusai

...

Berita Lainnya