RUU Pemilihan Presiden
Alternatif Besaran Pengusung Calon Ditolak

Selasa, 28 Oktober 2008

JAKARTA -- Tiga partai politik menolak tiga alternatif syarat pengusung calon presiden dan wakil presiden yang disiapkan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat apabila lobi informal gagal. Padahal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR besok. "Kalau voting, kami buka opsi 30 persen kursi," kata anggota Panitia Khusus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Agus Purnomo, kemarin

...

Berita Lainnya