Kilas
Izin Berobat Tan Kian Belum Turun

Senin, 27 Oktober 2008

JAKARTA - Kejaksaan Agung hingga kini belum memberikan surat izin bagi tersangka kasus korupsi Asabri, Tan Kian, untuk berobat ke luar negeri. Sebelumnya, Tan Kian sudah memberikan surat keterangan sakit kepada Kejaksaan Agung pada Jumat lalu. "Terakhir, pada Kamis malam, saya sudah menanyakan surat itu--belum ada," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, saat dihubungi kemarin. Menurut dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji masih memperti

...

Berita Lainnya