KPK Isyaratkan Aulia Segera Jadi Tersangka

Menurut Komisi, hasil kajian sementara atas alat-alat bukti yang terungkap dalam proses persidangan kasus itu mengarah ke Aulia.

Sabtu, 25 Oktober 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan segera menetapkan status bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Menurut Komisi, hasil kajian sementara atas alat-alat bukti yang terungkap dalam proses persidangan kasus itu mengarah ke Aulia.

"Tentunya publik sendiri bisa melihat apa yang terjadi di persidangan," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Penindakan Chandra M.

...

Berita Lainnya