KPK Usut Penerbitan Surat Lunas BLBI

Menurut Antasari Azhar, ketua Komisi, penelusuran itu bertujuan mengetahui apakah ada pejabat yang melakukan penyimpangan terhadap keluarnya surat keterangan tersebut.

Kamis, 23 Oktober 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor (pengutang) yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menurut Antasari Azhar, ketua Komisi, penelusuran itu bertujuan mengetahui apakah ada pejabat yang melakukan penyimpangan terhadap keluarnya surat keterangan tersebut.

"Surat keterangan lunas itu kebijakan pemerintah, tapi Komisi ingin tahu jika ada oknum atau pejabat yang melakuka

...

Berita Lainnya