Kejaksaan Periksa Empat Pejabat Departemen Hukum

Rabu, 22 Oktober 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam pejabat dan bekas pejabat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Penyidikan mengarah ke unsur perbuatan melawan hukum dan unsur yang merugikan negara," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya kemarin.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Huku

...

Berita Lainnya