Oey dan Rusli Mengaku Diperintah Aulia Pohan

"Kami melapor kepada Dewan Gubernur secara lisan setiap kali rapat Dewan Gubernur."

Selasa, 21 Oktober 2008

JAKARTA-Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, mengaku mengalokasikan uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar atas perintah Deputi Gubernur BI (saat itu) Aulia Pohan. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya kemarin. "Aulia Pohan dan Maman Soemantri memanggil saya dan Rusli untuk dib

...

Berita Lainnya