Tinta Pemilu Harus Dapat Sertifikat Halal

Selasa, 21 Oktober 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum meminta agar perusahaan pengadaan tinta yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2009 mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Sertifikat ini untuk memastikan bahan tinta tidak mengandung bahan haram. "Ketentuan itu sudah disepakati dalam peraturan soal tinta," kata anggota Komisi Pemilihan yang mengepalai Divisi Keuangan dan Logistik, Abdul Aziz, kemarin.

Sertifikasi itu, kata Aziz, juga u

...

Berita Lainnya