Pengesahan Rancangan Pemilihan Presiden Tertunda

"Ada semangat untuk menghindari voting."

Selasa, 21 Oktober 2008

JAKARTA--Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang semula dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna besok, ditunda. Menurut Ketua Panitia Khusus RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Ferry Mursyidan Baldan, pengesahan rancangan itu diundurkan menjadi pada 28 Oktober mendatang.

Molornya pengesahan Rancangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kata Ferry, berdasarkan usulan empat fraksi, yaitu Golkar, Demokrat, Par

...

Berita Lainnya