RUU Susunan Kedudukan
Pemerintah Belum Setujui Aturan Pemakzulan

Selasa, 21 Oktober 2008

JAKARTA -- Pemerintah menolak aturan pemakzulan presiden masuk Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta waktu untuk mempelajari draf Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan. "Kami harus konsultasi di internal pemerintah dulu," katanya dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus DPR di Jakarta kemarin. "Impeachment adalah hal yang sangat besar dan mendasar."

Pemerintah menganggap pemakzula

...

Berita Lainnya