RUU Mahkamah Agung
DPR Bahas Kembali Klausul Audit Biaya Perkara

"Masih terbuka kemungkinan usulan itu masuk."

Senin, 20 Oktober 2008

JAKARTA -- Panitia Kerja Revisi Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung akan kembali membahas soal audit biaya perkara yang dihapus dalam draf terakhir. Anggota Panitia Kerja dari Fraksi Partai Golkar, Yassona Laoly, setuju audit biaya perkara masuk dalam rancangan. "Iya, saya setuju karena di tingkat Badan legislasi itu ada," kata Yassona saat dihubungi kemarin.

Menurut Yassona, pada tingkat Badan Legislasi, audit biaya perkara disetujui masuk draf

...

Berita Lainnya