Pembahasan Syarat Pencalonan Presiden Masih Buntu
Pemerintah belum berniat mengubah syarat dukungan minimal 15 persen kursi.
Jumat, 17 Oktober 2008
JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan disahkan pada Rabu pekan depan, meski masa sidang diperpanjang hingga 30 Oktober. Meski demikian, fraksi-fraksi masih belum bersepakat ihwal berapa persen minimal perolehan kursi di legislatif bagi partai atau gabungan partai yang boleh mencalonkan presiden dan wakilnya.
Rencana pengesahan pada Rabu mendatan
...