Pembahasan Syarat Pencalonan Presiden Masih Buntu

Pemerintah belum berniat mengubah syarat dukungan minimal 15 persen kursi.

Jumat, 17 Oktober 2008

JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan disahkan pada Rabu pekan depan, meski masa sidang diperpanjang hingga 30 Oktober. Meski demikian, fraksi-fraksi masih belum bersepakat ihwal berapa persen minimal perolehan kursi di legislatif bagi partai atau gabungan partai yang boleh mencalonkan presiden dan wakilnya.

Rencana pengesahan pada Rabu mendatan

...

Berita Lainnya