SISA KERTAS SUARA PEMILU 2004
Sewa Gudang tanpa Kontrak

Berpotensi menimbulkan dugaan kerugian negara.

Jumat, 17 Oktober 2008

JAKARTA -- Sewa gudang penyimpanan kertas suara Pemilihan Umum 2004 tanpa kontrak kerja. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Suripto Bambang Setyadi mengatakan tak ada satu pun dokumen kontrak sewa gudang yang tersimpan di kantornya. "Secara riil, kertas itu ada dan memang disimpan di gudang. Tapi kontraknya tidak ada," kata Bambang di kantornya kemarin.

Bambang mengaku tidak mengetahui alasan tak adanya kontrak kerja itu. Dia menduga saat itu

...

Berita Lainnya