KPK Kembali Tahan Mantan Pejabat Konjen Kinabalu

Kamis, 16 Oktober 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menahan mantan pejabat Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu, Malaysia, dalam perkara dugaan korupsi pemberlakuan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian.

Setelah menahan mantan konsul jenderal di Kinabalu, Arifin Hamzah, kini giliran mantan Kepala Sub-Direktorat Imigrasi Kantor Penghubung Konsulat Jenderal Kinabalu di Kuching, Ayi Nugraha, yang ditahan KPK di Rumah Tahanan Kepolisian

...

Berita Lainnya