Menguat, Syarat Calon Presiden Didukung 20 Persen Kursi DPR

Voting dilakukan apabila Golkar dan PDI Perjuangan bertahan

Kamis, 16 Oktober 2008

JAKARTA - Hingga pukul 21.00 WIB kemarin, syarat suara partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden belum disepakati. Namun, pemerintah yakin fraksi akan menyetujui syarat 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik.

"Kalau tidak, akan terjadi voting," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, salah satu perwakilan pemerintah dalam forum lobi, di Hotel Santika, Jakarta, tadi mala

...

Berita Lainnya