Anggota DPR Akui Terima Suap Alih Fungsi Hutan

Mereka mengaku tidak mengenal pengusaha Chandra Antonio Tan.

Selasa, 14 Oktober 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Azwar Chesputra, mengaku menerima uang Rp 100 juta dari kasus alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-api di Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, menurut anggota Fraksi Golongan Karya ini, uang tersebut sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tujuh bulan lalu.

"Saya tidak menerima uang sebesar Rp 325 juta dan Rp 125 juta," ujar Azwar setelah dimintai keterangan ole

...

Berita Lainnya