Fraksi DPR Siap Atur Dewan Kehormatan Komisi Yudisial
Selasa, 14 Oktober 2008
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas ihwal Dewan Kehormatan Komisi Yudisial. Diusulkan, "Komposisi empat anggota dari Komisi Yudisial dan tiga hakim Mahkamah Agung," kata Ketua Panitia Khusus DPR Trimedya Panjaitan di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Panitia Khusus, kata Trimedya, segera menyelesaikan ketentuan penguatan lembaga Komisi Yudisial. Menurut dia, Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial akan disahkan berbarengan dengan RUU Mah
...