Tersangka Korupsi KBRI Cina Dua Orang

Kasus ini awalnya ditemukan Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri.

Sabtu, 11 Oktober 2008

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi menyatakan, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina selama 2000-2004. "Namanya masih rahasia, segera kami akan umumkan," kata Marwan saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Marwan, penyidikan atas kasus ini telah dimulai kemarin. "Kami mengupayakan penyidikan masalah ini secepatnya."

Kasus dugaan korupsi ini ter

...

Berita Lainnya