Jaksa Agung Persilakan KPK Usut Jaksa BLBI
Sabtu, 11 Oktober 2008
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan jaksa yang menerima aliran dana Bank Indonesia. "Intinya, bila ada tindak pidana, jaksa yang terima disebut, tentu itu kewenangan KPK menindaklanjuti," kata Hendarman di kantornya kemarin.
Menurut Hendarman, jika ada jaksa menerima duit dari pihak beperkara di Kejaksaan Agung, itu masuk kategori korupsi. Sebenarnya, kejaksaan berwenang mengusut kasus
...