KASUS TANJUNG API-API
KPK Tahan Direktur PT Chandratex

Jumat, 10 Oktober 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Chandra Antonio Tan, tersangka kasus alih fungsi hutan di Tanjung Api-api seluas 600 hektare. "Penahanan 20 hari pertama di Kepolisian Resor Jakarta Selatan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, di kantornya. Chandra tadi malam dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

Chandra, yang didampingi pengacaranya, Dedy I. Arruanpitu, dikenai status tahanan setelah menjalani pemeriksaan ol

...

Berita Lainnya