Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Balongan

Komisi Pemberantasan Korupsi dipersilakan mengambil alih penanganan kasus ini.

Kamis, 9 Oktober 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung berencana menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kilang minyak Export Oriented Refinery (Exxor) I di Balongan dengan alasan kedaluwarsa. Sebelum mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy meminta tim penyidik membuat pendapat hukum soal kasus ini.

"Buat apa kami menggantung nasib orang," kata Marwan di kantornya kemarin. Alasan kedaluwarsa, ujarnya,

...

Berita Lainnya