Ratifikasi ASEAN Charter Disetujui

Kamis, 9 Oktober 2008

JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui ASEAN Charter diratifikasi dengan catatan sanksi harus tegas dan mengatur keterlibatan masyarakat dalam proses kerja sama dan pengambilan keputusan menyangkut konsensus. "Catatan akan masuk dalam penjelasan," kata Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda di gedung MPR/DPR. Wirajuda membahas masalah ini dengan DPR bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata serta Menteri Perdagangan Ma

...

Berita Lainnya