Puluhan Ribu Pengendara Sepeda Motor Melanggar Aturan

Selasa, 7 Oktober 2008

JAKARTA -- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyampaikan, berdasarkan data kepolisian hingga tiga hari setelah Lebaran, jumlah sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas pada arus mudik Lebaran tahun ini mencapai 34 ribu kasus. Sebanyak 57 persen pelanggaran itu dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang membawa penumpang.

Namun begitu, kata Jusman, jumlah kecelakaan lalu lintas justru menurun dibanding arus mudik Lebaran tahun lalu.

...

Berita Lainnya