RUU Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Disahkan Bersamaan

Senin, 6 Oktober 2008

JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan RUU tersebut tidak akan disahkan pada rapat paripurna hari ini. "Kami telah sepakat agar rancangan undang-undang Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi disahkan bersamaan," kata Eva saat dihubungi kemarin.

Menurut Eva, ketiga rancangan tersebut penting disahkan bersamaan. "Agar terjadi sinkronisasi yang

...

Berita Lainnya