RUU Mahkamah Agung
Presiden Minta Jangan Dikaitkan dengan Bagir Manan

Rancangan undang-undang tersebut disusun untuk kepentingan semua rakyat.

Selasa, 30 September 2008

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar batasan usia pensiun hakim agung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung tidak direduksi. Penetapan batas usia hakim agung maksimal 70 tahun dalam rancangan undang-undang itu jangan dikaitkan dengan individu Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan atau hakim agung lainnya.

Presiden mengatakan dalam penyusunan undang-undang jangan dikaitkan dengan kepentingan orang per orang. "Kok ke

...

Berita Lainnya