Pemerhati Ancam Uji Formal UU Mahkamah Agung

Senin, 29 September 2008

JAKARTA -- Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Mahkamah Agung mengancam membatalkan Undang-Undang Mahkamah Agung melalui uji formal di Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil apabila Dewan Perwakilan Rakyat tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut Senin pekan depan. "Proses pembahasannya melanggar asas keterbukaan," kata Wahyudi Djafar, anggota Aliansi dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, di Jakarta kemarin.

Men

...

Berita Lainnya