KASUS CEK PERJALANAN
ICW Duga Artha Graha dan First Mujur Pihak Ketiga

Andy Kasih akan mematuhi pencekalan.

Minggu, 28 September 2008

JAKARTA --Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Bank Artha Graha dan First Mujur menjadi pihak ketiga dalam pemberian cek perjalanan untuk memuluskan pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Ini bisa terlihat dari sudah diperiksanya petinggi Bank Artha Graha oleh KPK," ujar Koordinator Bidang Politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh saat dihubungi kemarin.

Indikasi lainnya, menurut Ibrahim, Bank Artha Graha tid

...

Berita Lainnya