Jaksa Agung Siap Gelar Perkara BLBI Sjamsul Nursalim

Sabtu, 27 September 2008

JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan siap menggelar perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul Nursalim. Dia juga mempersilakan KPK mengambil alih kasus tersebut.

"Dari undang-undang itu dijabarkan dalam kesepakatan bersama, kesepakatan itu artinya legowo saya," kata Hendarman seusai salat Jumat di kantornya kemarin. "Saya sil

...

Berita Lainnya