Bawaslu Sarankan Tanda Lain dan Mencoblos

Sabtu, 27 September 2008

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum meminta Komisi Pemilihan Umum merekomendasikan penggunaan tanda selain centang dalam pemilihan 2009. Badan Pengawas juga merekomendasikan sistem pemungutan suara dengan mencoblos surat suara. "Pemilihan 2009 merupakan transisi dari mencoblos ke penandaan menggunakan tanda centang," kata anggota Badan Pengawas Pemilu, Wahidah Suaib, saat melaporkan rekomendasi lembaganya di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakart

...

Berita Lainnya