Pasal Ambigu dalam RUU Pornografi Akan Diperbaiki
Dewan Perwakilan Daerah menolak rancangan ini.
Sabtu, 27 September 2008
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pornografi, M. Irsyad Sudiro, mengatakan panitia sedang mengakomodasi berbagai masukan terkait dengan pasal-pasal yang masih mengundang pro-kontra dan dianggap ambigu. "Kami sedang mengeksplorasi masukan-masukan," kata Irsyad di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, kemarin.
Masukan itu sebagian besar terkait dengan tata bahasa, penggunaan kata, dan pasal yang belum jelas. Materi yang masih
...