RUU Mahkamah Agung Batal Disahkan Hari Ini

Jumat, 26 September 2008

JAKARTA - Upaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini batal. Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi menilai pembahasan undang-undang tersebut masih perlu waktu. "Tidak perlu buru-buru," kata Ketua DPR Agung Laksono seusai memimpin rapat konsultasi di gedung DPR kemarin.

Selain sejumlah materi masih dibahas oleh tim perumus, kata Agung, beberapa fraksi menolak pengesaha

...

Berita Lainnya