Joko Tjandra Minta Perlindungan Jaksa Agung

Jumat, 26 September 2008

JAKARTA - Bos PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, diketahui meminta perlindungan hukum kepada Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengirim surat pada 21 September 2008 kepada ketiga pemimpin lembaga penegak hukum itu. Melalui O.C. Kaligis, pengacaranya, Joko dalam surat itu mempertanyakan dugaan raibnya barang bukti dana senilai Rp 546,46 miliar di Bank Permata.

"Kami menerima informasi dana itu te

...

Berita Lainnya