KASUS MUNIR
Budi Santoso Cabut Berita Acara Pemeriksaan

Pencabutan ini tidak lazim.

Jumat, 26 September 2008

JAKARTA -- Saksi kunci kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, Budi Santoso, mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kuasa hukum terdakwa Muchdi Purwoprandjono mempertanyakan pencabutan ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

"Kami menerima surat berkop Kedutaan Besar RI di Pakistan dari saksi Budi Santoso perihal pencabutan seluruh keterangan yang ada di BAP," kata Adnan.

Menurut Adnan, surat

...

Berita Lainnya