Mantan Hakim Agung Kritik Usia Pensiun

DPR seharusnya memprioritaskan revisi Undang-Undang Komisi Yudisial.

Kamis, 25 September 2008

JAKARTA - Beberapa mantan hakim agung bersikap kritis terhadap rencana penambahan usia pensiun hingga 70 tahun bagi hakim Mahkamah Agung. Perpanjangan usia pensiun itu dinilai bisa memperbanyak tumpukan tunggakan perkara. "Bukan soal merosotnya moral, tapi kemampuan berpikir," kata Arbijoto, salah satu mantan hakim agung, dalam jumpa pers di Hotel Millennium, Jakarta, kemarin.

Jumpa pers itu membahas secara kritis soal penambahan usia pensiun hakim

...

Berita Lainnya