Maju Lagi, Presiden Harus Cuti

Jumat, 19 September 2008

JAKARTA -- Presiden dan Wakil Presiden harus mengajukan cuti ketika maju lagi dalam pemilihan pasangan calon presiden-wakil presiden pada pemilihan 2009. "Pimpinan lembaga yang dipilih rakyat tak perlu mundur," kata Andi Yuliani di Jakarta kemarin.

Forum lobi panitia khusus sebelumnya menyepakati, pejabat lembaga negara wajib mundur saat pendaftaran. Lembaga negara itu meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan,

...

Berita Lainnya