Draf Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan Disepakat
Jumat, 19 September 2008
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati, mahasiswa menanggung tak lebih dari sepertiga biaya operasional pendidikan. Menurut Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Fasli Jalal, kesepakatan ini mengakhiri perbedaan pendapat antara Dewan dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. "Dewan setuju beban yang ditanggung mahasiswa," kata Fasli seusai penandatanganan kesepakatan dengan Kedut
...