Draf Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan Disepakat

Jumat, 19 September 2008

JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati, mahasiswa menanggung tak lebih dari sepertiga biaya operasional pendidikan. Menurut Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Fasli Jalal, kesepakatan ini mengakhiri perbedaan pendapat antara Dewan dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. "Dewan setuju beban yang ditanggung mahasiswa," kata Fasli seusai penandatanganan kesepakatan dengan Kedut

...

Berita Lainnya