Kasus Pajak Asian Agri Siap Dilanjutkan

Meski manajemen Asian Agri Group menolak penyitaan ulang dokumen oleh aparat pajak, Direktorat Jenderal Pajak jalan terus.

Kamis, 18 September 2008

JAKARTA -- Meski manajemen Asian Agri Group menolak penyitaan ulang dokumen oleh aparat pajak, Direktorat Jenderal Pajak jalan terus. Menurut Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, kasus hukum dugaan manipulasi pajak senilai Rp 1,3 triliun oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto ini akan terus dilanjutkan. "Berkas perkara sudah siap dan sekarang tinggal proses administrasi. Dalam waktu dekat kami ajukan

...

Berita Lainnya