Penyuap Bulyan Diancam 5 Tahun

"Saya hanya salah satu rekanan," kata Dedy.

Rabu, 17 September 2008

JAKARTA - Dedy Suwarsono, terdakwa kasus suap terhadap anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Bulyan Royan, mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim, terdakwa Dedy didakwa telah memberikan uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada Bulyan Royan.

"Uang tersebut diberikan dengan tujuan Bulyan ikut mengatur agar PT Bina Mina Karya Perkasa milik terdakwa Dedy menjadi rekanan y

...

Berita Lainnya