Aulia Pohan Kembali Jadi Saksi

Rabu, 17 September 2008

JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan akan kembali dihadirkan menjadi saksi pada persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia, kali ini dalam sidang dengan terdakwa Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. "Minggu depan kami menghadirkan Aulia Tantowi Pohan untuk menjadi saksi," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rudi Margono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

KPK telah memeriksa Aulia Pohan beberapa kali sebag

...

Berita Lainnya