KPK Gelar Perkara BLBI Seusai Lebaran

Selasa, 16 September 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan gelar perkara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan Kejaksaan Agung seusai Idul Fitri 2008. "Dari gelar perkara itu bisa dilihat sejauh mana kasusnya bisa diambil alih," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta beberapa anggota lembaga swadaya masyarakat kemarin mendatangi kantor KPK, di anta

...

Berita Lainnya