Tanda Pemilihan Diminta Lebih dari Satu

"KPU tak perlu memaksakan tak boleh mencoblos."

Selasa, 16 September 2008

JAKARTA -- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pengawas Pemilu mendesak Komisi Pemilihan Umum membolehkan tanda lain selain mencentang dalam surat suara Pemilihan Umum 2009. Komisi Pemerintahan dan Badan Pengawas khawatir akan ada banyak suara tidak sah jika Komisi Pemilihan memaksakan satu tanda.

Andi Yuliani Paris, anggota Komisi Pemerintahan, mengatakan masih banyak pemilih, terutama di kawasan timur Indonesia, yang tak terbia

...

Berita Lainnya