Usia Pensiun Hakim MA Diusulkan 67 Tahun

Selasa, 16 September 2008

JAKARTA -- Lukman Hakim Saifuddin, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, mengusulkan batas usia pensiun hakim Mahkamah Agung cukup 67 tahun. Hal senada disampaikan Hasril Hertanto, Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Usia 67 tahun merupakan angka moderat, tidak terlalu tua," kata Lukman di sela-sela rapat Panitia Kerja Rancangan Revisi Undang-Undang Mahkamah Agung di gedung MPR/DPR kemarin. "Paling ideal usia pensiun 67 tahun, tanp

...

Berita Lainnya