Vincent, Saksi Mahkota Kasus Asian Agri

"Permintaan itu karena dia diperlukan dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Jumat, 12 September 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan menyatakan Vincentius Amin Sutanto menjadi saksi kunci pengungkapan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri Group senilai Rp 1,3 triliun.

"Vincentius merupakan saksi mahkota yang penting bagi kami," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Pajak memang meminta agar mantan Financial Con

...

Berita Lainnya