Komnas: Talangsari Kasus Pelanggaran Berat Hak Asasi

Komnas akan membantu kejaksaan dalam penyidikan.

Rabu, 10 September 2008

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan peristiwa Talangsari sebagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. Sidang paripurna Komnas dengan agenda tunggal laporan akhir tim ad hoc Talangsari yang digelar kemarin menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup soal terjadinya pelanggaran hak asasi dalam peristiwa berdarah pada Februari 1989 itu.

"Semua unsur adanya kejahatan pada kemanusiaan yang terdapat dalam Pasal 9 Undang-Undan

...

Berita Lainnya