Uang Bank Indonesia untuk 'Dekati' Penegak Hukum

Rapat Dewan Gubernur kemudian memutuskan menggunakan dana Yayasan sebesar Rp 100 miliar.

Selasa, 9 September 2008

JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Tantowi Pohan, mengakui dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang ditarik oleh Bank Indonesia digunakan untuk melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum. "Bank Indonesia memerlukan dana yang cukup besar untuk melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, DPR RI, partai politik, dan pihak-pihak lainnya," kata Aulia saat dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keua

...

Berita Lainnya