Yudhoyono dan Muhaimin Digugat Gus Dur

"Kami hanya ingin menegakkan hukum dan demokrasi."

Selasa, 9 September 2008

JAKARTA -- Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Komisi Pemilihan Umum, Ketua Dewan Tanfidziah PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy.

Para tergugat dinilai tak memperlakukan Gus Dur--sapaan Abdurrahman--dengan adil karena mengesampingkan haknya selaku Ketua Dewan Syuro. "Sepintas tindakan Muhai

...

Berita Lainnya